1. Peristilahan
HTN merupakan
sinonim dari Hukum Konstitusi berdasarkan istilah-istilah asing.
2. Definisi
HTN adalah peraturan tingkah laku mengenai hubungan
antara individu dengan negaranya. Ini berdasarkan definisinya yang paling
sederhana.
3. Objek
dan Lingkup Kajian
a. HTN
termasuk Hukum Publik;
b. HTN
dibedakan atas HTN Umum dan HTN Positif;
c. HTN
bukan hanya hukum dan norma hukum melainkan juga suatu ilmu;
d. HTN
dalam arti luas mencakup HAN; dan
e. Konstitusi menjadi objek utama kajian HTN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar