Selasa, 03 Juni 2014

Materi Perkuliahan Paten


Paten


Perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2014, di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Yayasan Pendidikan Persada Bunda Pekanbaru, pada pokoknya berisikan materi dalam lingkup mengetahui dan menganalisis dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan bidang Paten, antara lain adalah sebagai berikut.

APA

Apa saja contoh-contoh hasil serangkaian kegiatan sehingga terciptakan sesuatu yang baru atau tadinya belum ada (tentu dalam kaitan hubungan antar manusia, dengan kesadaran bahwa semuanya tercipta karena Tuhan) di bidang Paten?
Apa saja perbedaan antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang, Desain Industri, Hak Cipta, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dengan Paten?
Apa saja persamaan antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang, Desain Industri, Hak Cipta, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dengan Paten?
Apakah saja dasar hukum perlindungan Paten di Indonesia?
Apakah yang dimaksud dengan Hak Eksklusif di bidang Paten?
Apakah yang dimaksud dengan Hak Pemegang Paten dan hak-hak yang melekat padanya?
Apakah yang dimaksud dengan Lisensi dan Lisensi Wajib di bidang Paten?
Apakah yang dimaksud dengan Paten dan Paten Sederhana?

BAGAIMANA

Bagaimana tarif biaya permohonan di bidang Paten?
Bagaimanakah jangka waktu perlindungan di bidang Paten dan Paten Sederhana?
Bagaimanakah penyelesaian sengketa secara perdata di bidang Paten?
Bagaimanakah ketentuan pidana di bidang Paten?
Bagaimanakah kriteria terhadap subjek hukum di bidang Paten?
Bagaimanakah pola pengalihan hak di bidang Paten?

BILAMANA

Bilamana suatu invensi di bidang Paten mendapat perlindungan dari negara?
Bilamana suatu invensi di bidang Paten tidak mendapat perlindungan dari negara?

DI MANA

Di mana diajukan gugatan terhadap pelanggaran hak pemegang Paten?
Di mana tempat/lokasi pelayanan di bidang Hak Kekayaan Intelektual, khsususnya terhadap Paten?

MENGAPA

Mengapa negara memberikan perlindungan terhadap Paten?

SIAPA

Siapakah yang pernah berperkara dalam bidang Paten?

Untuk mengetahui dan menganalisis jawaban dari beberapa pertanyaan di atas, silahkan diunduh/di-download bahan perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual—khususnya dalam bentuk lembaran evaluasi—Soal Evaluasi Paten Benar atau Salah, khususnya yang terkait dengan Hak Kekayaan Industri, dan lebih khusus lagi mengenai Paten.

Created by Doe 
Pekanbaru, 2 Juni 2014

Materi Perkuliahan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu



Perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2014, di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Yayasan Pendidikan Persada Bunda Pekanbaru, pada pokoknya berisikan materi dalam lingkup mengetahui dan menganalisis dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, antara lain adalah sebagai berikut.

APA

Apa saja contoh-contoh benda yang termasuk dalam bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apa saja jenis-jenis hak dari pemegang Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apa saja perbedaan antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang, Desain Industri, dan Hak Cipta dengan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apa saja persamaan antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang, Desain Industri, dan Hak Cipta dengan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah saja dasar hukum perlindungan terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu di Indonesia?
Apakah yang dimaksud dengan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah yang dimaksud dengan Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah yang dimaksud dengan Hak Eksklusif di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah yang dimaksud dengan Lisensi di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?

BAGAIMANA

Bagaimana tarif biaya permohonan di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah anggapan bahwa Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu diberikan untuk desain yang orisinal?
Bagaimanakah jangka waktu perlindungan di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah ketentuan perkara perdata di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah ketentuan perkara pidana di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah kriteria terhadap subjek hukum di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah pola pengalihan hak di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?

BILAMANA

Bilamana suatu Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu mendapat perlindungan dari negara?
Bilamana suatu Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tidak mendapat perlindungan dari negara?

DI MANA

Di mana diajukan gugatan terhadap pelanggaran hak ekslusif dari pemegang Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Di mana tempat/lokasi pelayanan di bidang Hak Kekayaan Intelektual, khsususnya terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?

MENGAPA

Mengapa negara memberikan perlindungan terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Mengapa jangka waktu perlindungan terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu hanya ditetapkan selama 10 tahun?

SIAPA

Siapakah yang pernah berperkara dalam bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?

Untuk mengetahui dan menganalisis jawaban dari beberapa pertanyaan di atas, silahkan diunduh/di-download bahan perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual—khususnya dalam bentuk lembaran evaluasi—Soal Evaluasi DLTST Pilihan Berganda Final), khususnya yang terkait dengan Hak Kekayaan Industri, dan lebih khusus lagi mengenai Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Created by Doe
Pekanbaru, 2 Juni 2014

Materi Perkuliahan Desain Industri



Perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2014, di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Persada Bunda Pekanbaru, pada pokoknya berisikan materi dalam lingkup mengetahui dan menganalisis dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan bidang Desain Industri, antara lain adalah sebagai berikut.

APA

Apa saja contoh-contoh benda yang termasuk dalam bidang Desain Industri?
Apa saja jenis-jenis hak dari pemegang Hak Desain Industri?
Apa saja perbedaan antara dimensi hukum di bidang Hak Cipta dan Desain Industri?
Apa saja perbedaan antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang dan Desain Industri?
Apa saja persamaan antara dimensi hukum di bidang Hak Cipta dan Desain Industri?
Apa saja persamaan antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang dan Desain Industri?
Apakah saja dasar hukum perlindungan terhadap Desain Industri di Indonesia?
Apakah yang dimaksud dengan Desain Industri?
Apakah yang dimaksud dengan Hak Desain Industri?
Apakah yang dimaksud dengan Hak Eksklusif di bidang Desain Industri?
Apakah yang dimaksud dengan Hak Prioritas di bidang Desain Industri?
Apakah yang dimaksud dengan Lisensi di bidang Desain Industri?

BAGAIMANA

Bagaimana tarif biaya permohonan Desain Industri?
Bagaimanakah anggapan bahwa Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru?
Bagaimanakah asas-asas yang terkait dengan pemeriksaan permohonan hak atas Desain Industri?
Bagaimanakah jangka waktu perlindungan di bidang Desain Industri?
Bagaimanakah ketentuan perkara perdata di bidang Desain Industri?
Bagaimanakah ketentuan perkara pidana di bidang Desain Industri?
Bagaimanakah kriteria terhadap subjek hukum di bidang Desain Industri?
Bagaimanakah permasalahan Desain Industri kontemporer (Kendala dan kelemahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)?
Bagaimanakah pola pengalihan hak di bidang Desain Industri?

BILAMANA

Bilamana suatu Desain Industri mendapat perlindungan dari negara?
Bilamana suatu Desain Industri tidak mendapat perlindungan dari negara?

DI MANA

Di mana diajukan gugatan terhadap pelanggaran hak ekslusif dari pemegang Hak Desain Industri?
Di mana tempat/lokasi pelayanan di bidang Hak Kekayaan Intelektual, khsususnya terhadap Desain Industri?

MENGAPA

Mengapa negara memberikan perlindungan terhadap suatu Desain Industri?

SIAPA

Siapa saja yang pernah berperkara dalam bidang Desain Industri di Indonesia?
Siapakah yang berhak memperoleh Hak Desain Industri?

Untuk mengetahui dan menganalisis jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas, silahkan diunduh/di-download bahan perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual (dalam format PowerPoint Show/PPT Show), khususnya yang  terkait dengan Hak Kekayaan Industri dan lebih khusus lagi mengenai Desain Industri.

Created by Doe
Pekanbaru, 19 Mei 2014


Translate