Selasa, 21 Oktober 2014

Organ dan Fungsi Kekuasaan Negara Pada Cabang Kekuasaan Yudikatif Menurut Konstitusi di Indonesia

Gambar Diperoleh dari Desktop Nexus
Berdasarkan salah satu butir kesimpulan dari perkuliahan Hukum Tata Negara (selanjutnya disingkat HTN) pada minggu keempat, disebutkan bahwa kekuasaan legislatif menurut Konstitusi Indonesia adalah Lembaga Tinggi Negara yang meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menjadi pertanyaan adalah lembaga-lembaga negara apa saja yang merupakan pelaku kekuasaan kehakiman dan badan-badan lain yang terkait dengan kekuasaan kehakiman? Untuk menjawab hal tersebut dan ketentuan normatif lainnya maka tema perkuliahan pada minggu kelima ini adalah mengenai Organ dan Fungsi Kekuasaan Negara Pada Cabang Kekuasaan Yudikatif Menurut Konstitusi di Indonesia.

Kesimpulan perkuliahan Hukum Tata Negara di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Persada Bunda Pekanbaru, berdasarkan materi perkuliahan minggu kelima, yaitu mengenai: Organ dan Fungsi Kekuasaan Negara Pada Cabang Kekuasaan Yudikatif Menurut Konstitusi di Indonesia, adalah sebagai berikut:

1.    Kekuasaan yudikatif menurut Konstitusi Indonesia adalah Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
2.    Badan-badan lain yang fungsinya terkait dengan kekuasaan kehakiman adalah organ-organ negara yang terkait dengan 6P. 6P tersebut adalah Penyelidikan dan Penyidikan; Penuntutan; Pelaksanaan Putusan; Pemberian Jasa Hukum; dan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan.
3.    Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Silahkan mengunduh atau melakukan download terhadap file bahan pembelajaran pada minggu kelima tersebut pada link ini. Atau apabila hanya ingin mendengarkan file audio dari kesimpulan tersebut di atas, silahkan mendengarkan (klik "play") atau mengunduh atau melakukan download terhadap file audio tersebut pada link ini.



Pada perkuliahan pada minggu kelima ini, termasuk di dalamnya dipresentasikan tentang makna dari lambang Dewi Keadilan atau Themis. Untuk lebih jelasnya, hal tersebut dapat dilihat pada beberapa slide presentasi yang gagal (belum sempat) dikonversi kedalam file video.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate