Perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual pada hari
Selasa, tanggal 3 Juni 2014, di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Yayasan Pendidikan Persada
Bunda Pekanbaru, pada pokoknya berisikan materi dalam lingkup mengetahui dan
menganalisis dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan bidang
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, antara lain adalah sebagai berikut.
APA
Apa saja
contoh-contoh benda yang termasuk dalam bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apa saja
jenis-jenis hak dari pemegang Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apa saja
perbedaan antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang, Desain Industri, dan Hak
Cipta dengan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apa saja persamaan
antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang, Desain Industri, dan Hak Cipta dengan
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah saja
dasar hukum perlindungan terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu di
Indonesia?
Apakah yang
dimaksud dengan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah yang
dimaksud dengan Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah yang
dimaksud dengan Hak Eksklusif di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah yang
dimaksud dengan Lisensi di bidang Desain Tata Letak
Sirkuit Terpadu?
BAGAIMANA
Bagaimana
tarif biaya permohonan di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah
anggapan bahwa Hak Desain Tata
Letak Sirkuit Terpadu diberikan untuk desain yang orisinal?
Bagaimanakah
jangka waktu perlindungan di bidang Desain Tata
Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah
ketentuan perkara perdata di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah
ketentuan perkara pidana di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah
kriteria terhadap subjek hukum di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah
pola pengalihan hak di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
BILAMANA
Bilamana
suatu Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu mendapat perlindungan dari negara?
Bilamana
suatu Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tidak mendapat perlindungan dari
negara?
DI MANA
Di mana
diajukan gugatan terhadap pelanggaran hak ekslusif dari pemegang Hak Desain
Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Di mana tempat/lokasi pelayanan
di bidang Hak Kekayaan Intelektual, khsususnya terhadap Desain Tata
Letak Sirkuit Terpadu?
MENGAPA
Mengapa
negara memberikan perlindungan terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Mengapa jangka waktu perlindungan terhadap Desain Tata Letak Sirkuit
Terpadu hanya ditetapkan selama 10 tahun?
SIAPA
Siapakah yang
pernah berperkara dalam bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Untuk mengetahui dan menganalisis jawaban dari beberapa pertanyaan di atas, silahkan diunduh/di-download bahan perkuliahan Hak Kekayaan
Intelektual—khususnya dalam bentuk lembaran evaluasi—Soal Evaluasi DLTST Pilihan Berganda Final), khususnya yang terkait dengan Hak
Kekayaan Industri, dan lebih khusus
lagi mengenai Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Created by Doe
Pekanbaru, 2 Juni 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar