Selasa, 03 Juni 2014

Materi Perkuliahan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu



Perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2014, di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Yayasan Pendidikan Persada Bunda Pekanbaru, pada pokoknya berisikan materi dalam lingkup mengetahui dan menganalisis dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, antara lain adalah sebagai berikut.

APA

Apa saja contoh-contoh benda yang termasuk dalam bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apa saja jenis-jenis hak dari pemegang Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apa saja perbedaan antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang, Desain Industri, dan Hak Cipta dengan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apa saja persamaan antara dimensi hukum di bidang Rahasia Dagang, Desain Industri, dan Hak Cipta dengan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah saja dasar hukum perlindungan terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu di Indonesia?
Apakah yang dimaksud dengan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah yang dimaksud dengan Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah yang dimaksud dengan Hak Eksklusif di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Apakah yang dimaksud dengan Lisensi di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?

BAGAIMANA

Bagaimana tarif biaya permohonan di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah anggapan bahwa Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu diberikan untuk desain yang orisinal?
Bagaimanakah jangka waktu perlindungan di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah ketentuan perkara perdata di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah ketentuan perkara pidana di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah kriteria terhadap subjek hukum di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Bagaimanakah pola pengalihan hak di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?

BILAMANA

Bilamana suatu Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu mendapat perlindungan dari negara?
Bilamana suatu Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tidak mendapat perlindungan dari negara?

DI MANA

Di mana diajukan gugatan terhadap pelanggaran hak ekslusif dari pemegang Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Di mana tempat/lokasi pelayanan di bidang Hak Kekayaan Intelektual, khsususnya terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?

MENGAPA

Mengapa negara memberikan perlindungan terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Mengapa jangka waktu perlindungan terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu hanya ditetapkan selama 10 tahun?

SIAPA

Siapakah yang pernah berperkara dalam bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?

Untuk mengetahui dan menganalisis jawaban dari beberapa pertanyaan di atas, silahkan diunduh/di-download bahan perkuliahan Hak Kekayaan Intelektual—khususnya dalam bentuk lembaran evaluasi—Soal Evaluasi DLTST Pilihan Berganda Final), khususnya yang terkait dengan Hak Kekayaan Industri, dan lebih khusus lagi mengenai Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Created by Doe
Pekanbaru, 2 Juni 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate